Macam Macam Aksi Korporasi

Untuk melaksanakan fungsinya sebagai korporasi, perusahaan terbuka melakukan berbagai aksi korporasi (corporate action):

  • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  • Dividen tunai atau saham
  • Bonus saham
  • Distribusi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
  • Distribusi Waran (biasa)
  • Konversi wajib (untuk merger/akuisisi, split, atau reverse split)

Ada juga aksi korporasi sukarela:

  • Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
  • Pelaksanaan Waran (biasa)
  • Proxy voting

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah hirarki tertinggi perusahaan mengambil keputusan. RUPS merupakan hirarki tertinggi di mana korporasi mengambil keputusan yang menjadi dasar bagi manajemen untuk melakukan kegiatan operasional.

Melalui RUPS, para pemegang saham berhak meminta informasi terkait Perusahaan dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris sesuai dengan mata acara RUPS. Para pemegang saham juga dapat menggunakan haknya untuk menyatakan pendapat dan mengeluarkan suara (proxy voting) mengenai setiap mata acara dalam RUPS. Setiap mata acara RUPS yang sudah diputuskan melalui pengambilan suara kemudian akan menjadi dasar bagi keputusan manajemen dalam operasional perusahaan.

Dividen tunai atau saham

Dividen tunai adalah distribusi hasil usaha perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk tunai. Dividen tunai biasanya dibagiakan jika perusahaan menyisakan laba yang cukup memadai sementara penggunaan saldo laba lainnya dalam bentuk ekspansi dirasakan sudah cukup. Keputusan pembagian dividen tunai dihasilkan dari forum RUPS.

Jika perusahaan masih mempunyai ruang ekspansi, maka biasanya jumlah dividen yang dibagikan semakin kecil. Jika ruang ekspansi sudah tidak memadai, maka dividen yang dibagikan akan semakin besar. Kecil besarnya dibandingkan dengan besarnya laba pada tahun berjalan.

Bonus saham atau dividen saham

Bonus sahama dalah jenis aksi korporasi dalam bentuk distribusi saham baru kepada pemegang saham lama. Pembagian bonus saham akan merata kepada seluruh pemegang saham lama, maka setelah distribusi bonus saham atau dividen saham, komposisi pemegang saham seharusnya tidak berubah. Bonus saham tidak menambah atau mengurangi modal saham. Bonus saham hanya menambah jumlah lembar saham beredar.

Distribusi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)

Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah aksi koporasi di mana Perusahaan menerbitkan saham baru untuk ditawarkan kepada pemegang saham lama guna mencari setoran modal tambahan. HMETD bersifat opsional, pemegang saham lama yang tidak mengeksekusi haknya akan berkurang komposisi kepemilikan sahamnya terhadap mereka yang mengeksekusi HMETD dengan menyetor tambahan modal baru. Komposisi modal Perusahaan akan bertambah sesuai eksekusi HMETD.

Distribusi HMETD adalah saat pemegang saham lama mendapat lembar saham baru HMETD dalam rekeningnya. Saham HMETD biasanya mendapat tambahan kode “R” di belakang nama saham, seperti: “ABCD-R”, artinya ini saham HMETD (atau right issue) untuk saham perusahaan dengan kode HMETD. Saham-R juga bisa ditransaksikan di bursa. Saham-R yang tidak dieksekusi bisa hangus atau bisa juga dieksekusi oleh pembeli siaga yang telah ditunjuk dalam forum RUPS.

Distribusi Waran (biasa)

Waran adalah lembar saham dengan tambahan kode “W” di belakang nama sahamnya. Waran ini merujuk kepada waran biasa, bukan Waran Terstruktur. Waran adalah lembar saham khusus yang menyatakan memberi hak kepada pemegang sahamnya untuk bisa menukarnya dengan saham biasa Perusahaan dengan menyetor sebesar harga eksekusi yang dinyatakan. Saham Waran biasanya punya kadaluarsa.

Distribusi waran adalah saat pemegang saham lama mendapat lembar saham baru Waran dalam rekeningnya. Saham waran biaanya memiliki kode tambahan “W” setelah nama saham biasa, seperti: “ABCD-W”. Waran biasanya dibagikan terkait dengan aksi korporasi tertentu seperti penawaran saham baru baik saat pencatatan pertama atau HMETD. Waran umumnya dianggap sebagai bonus. Saham-W juga bisa ditransaksikan di bursa. Eksekusi Waran akan menambah jumlah lembar saham baru dan menambah modal saham perusahaan. Waran yang tidak dieksekusi bisa hangus.

Konversi wajib (untuk merger/akuisisi, split, atau reverse split)

Konversi wajib adalah batas waktu saat pemegang saham untuk mengeksekusi haknya dalam konversi saham tertentu. Konversi wajib biasanya terkait dengan aksi korporasi merger, akuisisi, split, atau reverse split. Jika pemegang saham yang mendapatkan hak tidak mengeksekusi, maka mereka akan mendapatkan konsekuensi tertentu yang diatur dalam keputusan RUPS. Pengecualian adalah konversi wajib dalam split dan reverse split, hal ini akan terjadi otomatis dalam rekening investor.


Diterbitkan: 26 Sep 2022Diperbarui: 26 Sep 2022