Sebagian besar pembaca pasti sudah berinvestasi di salah satu perusahaan terbuka. Dengan berinvestasi saham berarti kita punya modal di salah satu perusahaan terbuka tersebut.Nah, apakah ada yang sempat bertanya-tanya, kenapa sih ada perusahaan menjadi perusahaan terbuka atau istilahnya go public itu? Pertanyaan ini penting agar kita tahu hakikat investasi saham  sehingga kita paham motif, tujuan, dan cita-cita di baliknya. Dengan memahami jawabannya, saya kira kita akan bisa lebih waspada, lebih paham, lebih tahu risiko dan keuntungannya.

Padahal menjadi perusahaan tertutup jauh lebih enak. Dengan menjadi tertutup maka perusahaan tak perlu lapor ketika melakukan perjanjian kerjasama, ketika beli tanah, ketika ada masalah hukum, dll. Dengan menjadi perusahaan terbuka, perusahaan dipaksa untuk membuka rahasia diri mereka, kinerja, masalah, tahapan ekspansi, kerjasama, semua harus dibuka ke umum mengikuti batasan dan aturan yang ditetapkan regulator.

Menurut data BEI, ketika tulisan ini disiapkan, ada sekitar 466 perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia. Dari 466 emiten (sebutan perusahaan terbuka yang menjual saham di bursa), ada beberapa yang tidak aktif. Tidak gampang menjadi perusahaan terbuka itu, agar menjadi perusahaan tercatat di bursa, perusahaan harus lolos persyaratan menjadi perusahaan terbuka. Padahal, dengan menjadi terbuka, pemilik usaha dituntut untuk membagi sepotong kepemilikan perusahaan dengan ratusan orang asing lainnya, yang diundang untuk turut campur mengawasi perusahaan. Tidak berhenti di situ, ada banyak biaya karena menjadi perusahaan terbuka, seperti biaya keanggotaan, auditor, iklan, dan lain-lain. Selain itu yang paling penting, dengan menjadi terbuka, perusahaan dituntut untuk transparan, membuka segala aspek kegiatan perusahaan ke publik.

Lalu kenapa perusahaan tertarik menjadi perusahaan terbuka?

  • Memperbaiki tata kelola perusahaan. Ini mungkin alasan klise yang sering kita baca dan dengar. Tapi saya kira ini adalah alasan paling benar. Sebagai contoh, beberapa kali Menteri BUMN Dahlan Iskan mencetuskan ide perusahaan ini, itu, akan mencatatkan saham di bursa. Alasan Dahlan sederhana, agar tata kelola perusahaan lebih baik. Jadi memang benar. Dengan terbuka dan tercatat di bursa, maka direksi dipaksa untuk bekerja lebih jujur dan transparan. Hal ini akan mempersulit peluang kolusi dan korupsi di perusahaan, sehingga pada akhirnya negara akan lebih diuntungkan jika perusahaan lebih berkembang. Saya kira perlu kiranya alasan ini dipikirkan oleh segenap perusahaan keluarga lain yang didera krisis kepemimpinan setelah generasi kedua atau ketiga pemilik. Coba pikirkan upaya untuk menjadi perusahaan terbuka, hal ini akan membuat tata kelola perusahaan lebih bagus.
  • Menaikkan gengsi perusahaan. Sering saya baca alasan ini. Bahkan menjadi alasan utama. Betapa tidak, dengan tercatat di bursa, maka bila sahamnya cukup populer, perusahaan seperti mendapat promosi gratis di media massa. Gengsi direksi naik. Citra perusahaan meningkat. Kepercayaan pelanggan, karyawan pun meningkat.
  • Mendapatkan tambahan modal. Ini sebenarnya alasan utama lainnya. Ya, modal, atau kapital itu penting. Dengan tambahan modal baru, perusahaan bisa berekspansi, bisa membayar hutang yang berbunga tinggi sehingga menyehatkan keuangan perusahaan, dan bisa bergerak lebih kencang lagi. Enaknya lagi, pendanaan dari penawaran umum itu tidak dikenakan bunga, jauh lebih asyik daripada pinjaman di bank.
  • Mendapat tambahan modal lagi. Ini juga alasan penting. Setelah tercatat di bursa, perusahaan bisa menjual saham tambahn untuk mencari modal tambahan, baik melalui penawaran umum right issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan penawaran umum tanpa HMETD. Ada beberapa emiten yang sangat rajin memanfaatkan peluang ini tanpa peduli kinerjanya yang bobrok. Bagi emiten yang kinerjanya kinclong, tentu investor lama tidak akan masalah menyetor modal tambahan daripada kehilangan persentase kepemilikan sahamnya, apalagi bila harga saham dijual murah dibanding nilai perusahaan.
  • Mendapat manfaat tarip pajak khusus. Ini juga alasan penting buat perusahaan. Bagi perusahaan terbuka yang jumlah sahamnya lebih dari 40% dimiliki publik, maka perusahaan mendapat tarip pajak yang maknyus, hanya sebesar 20% dibandingkan tarip lain sebesar 25% atau lebih.
Itu tadi sekilas alasan kenapa perusahaan memilih menjadi terbuka dan tercatat di bursa. Bagi perusahaan, menjadi publik adalah sebuah tahapan penting agar perusahaan lebih berkembang dengan mencari tambahan modal, lebih bagus tata kelolanya, dan bisa memanfaatkan tarip khusus pajak. Bagi pendiri perusahaan, dengan melepas sebagian kepemilikan perusahaan, bila pilihan pendanaan dari bank sudah terbatas, maka dengan terbuka perusahaan bisa dapat akses pendanaan berbiaya mura sehingga perusahaan bisa berekspansi lebih cepat. Bagi investor, dengan adanya perusahaan publik tentu investor mempunyai katalis untuk menyalurkan modalnya disamping juga mencari peluang untuk tumbuh bersama perusahaan, baik dari keuntungan kapital maupun dari potensi dividen.


Diterbitkan: 2 Apr 2013Diperbarui: 9 Feb 2022