Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2017 dan 17/POJK.04/2015, berikut adalah beberapa aturan yang membedakan saham syariah atau bukan:

  • Kegiatan usaha yang TIDAK MELANGGAR prinsip syariah
  • Rasio keuangan aman, antara lain:
    • rasio utang berbasis bunga kurang dari 45%
    • total pendapatan bunga atau tidak halal kurang dari 10%.

Prinsip Saham Syariah

Prinsip syariah mensyarakatkan perusahaan tidak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:

  • bisnis perjudian
  • perdagangan palsu atau tanpa penyerahan barang/jasa
  • jasa keuangan ribawi (berbasis bunga)
  • jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian atau judi (seperti asurasi)
  • dan, mengandung unsur suap.

Apa ada cara yang lebih mudah lagi? Ada, memakai indeks syariah.

Daftar Indeks Saham Syariah

Bursa Efek Indonesia menyediakan beberapa daftar indeks yang bisa digunakan untuk mencari saham syariah, yaitu:

  • Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
  • Jakarta Islamic Index (JII)
  • Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index)
  • IDX-MES BUMN 17
  • IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2011 adalah indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI bisa diartikan seperti IHSG untuk saham-saham syariah.

Konstituen ISSI adalah seluruh saham syariah yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK dan tercatat di papan utama dan papan pengembangan BEI. Konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun, setiap bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES.

Metode perhitungan ISSI mengikuti metode perhitungan indeks saham BEI lainnya, yaitu rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar dengan menggunakan Desember 2007 sebagai tahun dasar perhitungan ISSI.

Jakarta Islamic Index (JII)

Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK. JII bisa diibaratkan sebagai LQ45-nya saham-saham syariah di BEI.

BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII. Adapun kriteria likuditas yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah yang menjadi konstituen JII adalah sebagai berikut:

  • Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tercatat selama 6 bulan terakhir
  • Dipilih 60 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir
  • Dari 60 saham tersebut, kemudian dipilih 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi
  • 30 saham yang tersisa merupakan saham terpilih.

Jakarta Islamic Index 70 (JII70)

Jakarta Islamic Index 70 (JII70) adalah indeks saham syariah yang diluncurkan BEI pada tanggal 17 Mei 2018. Konstituen JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.

Kriteria yang digunakan dalam menyeleksi 70 saham syariah yang menjadi konstituen JII70 sebagai berikut:

  • Konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang telah tercatat selama 6 bulan terakhir
  • Dipilih 150 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir
  • Dari 150 saham tersebut, kemudian dipilih 70 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi.
  • 70 saham yang tersisa merupakan saham terpilih.

IDX-MES BUMN 17

IDX-MES BUMN 17 adalah indeks saham yang mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. IDX-MES BUMN 17 merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Kriteria seleksi 17 saham syariah untuk konstituen IDX-MES BUMN 17 sebagai berikut:

  • Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
  • Saham BUMN atau afiliasinya
  • Dari saham semesta yang ada, dipilih 17 saham konstituen berdasarkan likuiditas dan fundamentalnya

IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)

IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW) adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik. IDX Sharia Growth diluncurkan pada tanggal 31 Oktober 2022. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.

Kriteria yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth adalah sebagai berikut:

  • Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Jakarta Islamic Index (JII70)
  • Membukukan laba bersih dan tidak memiliki rasio price-to-earnings (PER) bernilai ekstrem
  • 30 saham syariah dengan nilai skor tren pertumbuhan rasio price-to-earnings ratio (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales ratio (PSR) tertinggi terpilih menjadi konstituen indeks


Diterbitkan: 10 Oct 2022Diperbarui: 14 Feb 2023